Minggu, 11 Januari 2015



NARKOBA
 
A.    Latar Belakang
.. . . ... ... ...
B.     Tujuan                 
. . . . .
C.    Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul, diantaranya: 
1. Apa pengertian Narkoba? 

2. Ada berapa macam Narkoba? 
3. Apa bahaya Narkoba? 
4. Bagaimana mengatasinya?
A.   Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”

Psikotropika adalahzat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. 

Bahan adiktif lainnya adalahzat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 

Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
B.   Macam – Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 

2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 

3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. 

4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

C.   Faktor yang Mendorong
a.       Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. 
b.      Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain: 
1.      Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2.      Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3.      Perubahan teknologi yang cepat. 
4.      Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5.      Meningkatnya waktu menganggur. 
6.      Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7.      Menjadi manusia untuk orang lain. 

D.   Bahaya Narkoba
a.      Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD 

Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu 

Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 

Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw 

"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".

b.      Menurut Jenisnya

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut: 

Opioid:
depresi berat, apatis 
rasa lelah berlebihan 
malas bergerak 
banyak tidur 
gugup 
gelisah 
selalu merasa curiga 
denyut jantung bertambah cepat 

Kokain:
denyut jantung bertambah cepat 
gelisah 
rasa gembira berlebihan 
rasa harga diri meningkat

Ganja:
mata sembab 
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair 
sering melamun 
pendengaran terganggu 

Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, 
berkeringat 
sulit tidur 
kerusakan saraf otak 

Shabu-shabu: 
enerjik 
paranoid 
sulit tidur 
sulit berfikir 
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas banyak bicara 

Benzodiazepin: 
berjalan sempoyongan 
wajah kemerahan 
banyak bicara tapi cadel 
mudah marah 
konsentrasi terganggu 
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 

Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 

b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.

E.   Penyelesaian atau Solusi

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu

1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 

2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 

3. Tersier

yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

Sabtu, 10 Januari 2015

 
Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya kesehatan lingkungan yang baik jika ingin menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia. Apabila mereka mampu menjaga lingkungan dengan baik secara tanggung jawab, munculnya banyak penyakit, yang umumnya dikarenakan adanya lingkungan kotor, dapat dihindari. Saat melakukan proses inisiasi pengenalan kesehatan lingkungan, dibutukan kesadaran segenap elemen masyarakat sehingga tujuan dari terciptanya kesehatan secara menyeluruh dapat dirasakan oleh semua pihak yang nantinya manfaat dari kesehatan lingkungan juga dapat menguntungkan segenap masyarakat. Komitmen kuat dari dalam diri masing-masing orang di satu lingkungan tersebut menjadi proses awal yang harus dibangun. Tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama, mustahil kesehatan lingkungan dapat tercipta mengingat jika lingkungan satu tidak terjaga kebersihannya, maka hal ini akan mempengaruhi buruknya kebersihan daerah lainnya.
Terciptanya masyarakat sehat yang mandiri dan berkemampuan akan menjadi harapan tersendiri saat mereka berhasil mengaplikasikan kesehatan lingkungan dengan baik. Jika masyarakat sehat, maka hal ini akan menciptakan generasi yang mandiri terutama secara finansial karena jiwa dan badan yang sehat tentunya akan memberikan semangat tersendiri serta rasa fokus bagi mereka dalam bekerja. Mereka tidak akan terbebani untuk berobat ke dokter sehingga konsentrasi dalam bekerja akan semakin meningkat. Ketika mereka sudah mandiri secara finansial, maka mereka berkemampuan untuk mengaktulisasikan diri dalam kehidupan masing-masing.
Saat menggerakkan masyarakat agar sadar pentingnya kebersihan bagi kehidupan, mereka memerlukan contoh konkret yang bisa dilihat dari program pemerintah dalam mendukung kesehatan lingkungan juga menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakatnya tetap berfokus pada penciptaan lingkungan yang lebih baik. Pelaksanaan beberapa aktivitas dalam menggalang kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dapat dilakukan dengan program pembersihan massal di daerah yang memungkinkan tempat berkumpulnya sumber penyakit seperti tempat pembuangan sampah akhir, sungai, gorong-gorong, hingga rumah masing-masing warga dapat mewujudkan terbangunnya komunitas pecinta kebersihan.

Pemberian pelatihan bagi upaya kebersihan juga dapat diadakan oleh dinas kesehatan sehingga masyarakat mampu memberikan setidaknya upaya pertama dalam menghambat penyebaran penyakit di sebuah lingkungan. Pastikan masyarakat juga mau secara aktif dan partisipatif mengkomunikasikan masalah apa yang terjadi dalam lingkungannya terkait dengan kesehatan sehingga koordinasi antara dinas kesehatan dengan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan tetap terjalin dengan baik.
KESEHATAN LINGKUNGAN
A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
-Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
  2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
  4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
  5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1.    Air Bersih
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja

3.    Kesehatan Pemukiman
4.    Pembuangan Sampah
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
6.      Makanan dan Minuman

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Napsa  

Diposting oleh Unknown



NARKOBA
 
A.    Latar Belakang
.. . . ... ... ...
B.     Tujuan                 
. . . . .
C.    Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul, diantaranya: 
1. Apa pengertian Narkoba? 

2. Ada berapa macam Narkoba? 
3. Apa bahaya Narkoba? 
4. Bagaimana mengatasinya?
A.   Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”

Psikotropika adalahzat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. 

Bahan adiktif lainnya adalahzat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 

Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
B.   Macam – Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 

2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 

3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. 

4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

C.   Faktor yang Mendorong
a.       Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. 
b.      Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain: 
1.      Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2.      Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3.      Perubahan teknologi yang cepat. 
4.      Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5.      Meningkatnya waktu menganggur. 
6.      Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7.      Menjadi manusia untuk orang lain. 

D.   Bahaya Narkoba
a.      Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD 

Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu 

Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 

Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw 

"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".

b.      Menurut Jenisnya

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut: 

Opioid:
depresi berat, apatis 
rasa lelah berlebihan 
malas bergerak 
banyak tidur 
gugup 
gelisah 
selalu merasa curiga 
denyut jantung bertambah cepat 

Kokain:
denyut jantung bertambah cepat 
gelisah 
rasa gembira berlebihan 
rasa harga diri meningkat

Ganja:
mata sembab 
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair 
sering melamun 
pendengaran terganggu 

Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, 
berkeringat 
sulit tidur 
kerusakan saraf otak 

Shabu-shabu: 
enerjik 
paranoid 
sulit tidur 
sulit berfikir 
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas banyak bicara 

Benzodiazepin: 
berjalan sempoyongan 
wajah kemerahan 
banyak bicara tapi cadel 
mudah marah 
konsentrasi terganggu 
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 

Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 

b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.

E.   Penyelesaian atau Solusi

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu

1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 

2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 

3. Tersier

yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

Kesehatan Lingkungan  

Diposting oleh Unknown

 
Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya kesehatan lingkungan yang baik jika ingin menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia. Apabila mereka mampu menjaga lingkungan dengan baik secara tanggung jawab, munculnya banyak penyakit, yang umumnya dikarenakan adanya lingkungan kotor, dapat dihindari. Saat melakukan proses inisiasi pengenalan kesehatan lingkungan, dibutukan kesadaran segenap elemen masyarakat sehingga tujuan dari terciptanya kesehatan secara menyeluruh dapat dirasakan oleh semua pihak yang nantinya manfaat dari kesehatan lingkungan juga dapat menguntungkan segenap masyarakat. Komitmen kuat dari dalam diri masing-masing orang di satu lingkungan tersebut menjadi proses awal yang harus dibangun. Tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama, mustahil kesehatan lingkungan dapat tercipta mengingat jika lingkungan satu tidak terjaga kebersihannya, maka hal ini akan mempengaruhi buruknya kebersihan daerah lainnya.
Terciptanya masyarakat sehat yang mandiri dan berkemampuan akan menjadi harapan tersendiri saat mereka berhasil mengaplikasikan kesehatan lingkungan dengan baik. Jika masyarakat sehat, maka hal ini akan menciptakan generasi yang mandiri terutama secara finansial karena jiwa dan badan yang sehat tentunya akan memberikan semangat tersendiri serta rasa fokus bagi mereka dalam bekerja. Mereka tidak akan terbebani untuk berobat ke dokter sehingga konsentrasi dalam bekerja akan semakin meningkat. Ketika mereka sudah mandiri secara finansial, maka mereka berkemampuan untuk mengaktulisasikan diri dalam kehidupan masing-masing.
Saat menggerakkan masyarakat agar sadar pentingnya kebersihan bagi kehidupan, mereka memerlukan contoh konkret yang bisa dilihat dari program pemerintah dalam mendukung kesehatan lingkungan juga menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakatnya tetap berfokus pada penciptaan lingkungan yang lebih baik. Pelaksanaan beberapa aktivitas dalam menggalang kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dapat dilakukan dengan program pembersihan massal di daerah yang memungkinkan tempat berkumpulnya sumber penyakit seperti tempat pembuangan sampah akhir, sungai, gorong-gorong, hingga rumah masing-masing warga dapat mewujudkan terbangunnya komunitas pecinta kebersihan.

Pemberian pelatihan bagi upaya kebersihan juga dapat diadakan oleh dinas kesehatan sehingga masyarakat mampu memberikan setidaknya upaya pertama dalam menghambat penyebaran penyakit di sebuah lingkungan. Pastikan masyarakat juga mau secara aktif dan partisipatif mengkomunikasikan masalah apa yang terjadi dalam lingkungannya terkait dengan kesehatan sehingga koordinasi antara dinas kesehatan dengan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan tetap terjalin dengan baik.
KESEHATAN LINGKUNGAN
A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
-Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
  2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
  4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
  5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1.    Air Bersih
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja

3.    Kesehatan Pemukiman
4.    Pembuangan Sampah
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
6.      Makanan dan Minuman

Diberdayakan oleh Blogger.